Setelah Diprotes, Pedoman Pelaksanaan Pawai Budaya HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Tebo Diralat

- 12 Agustus 2023, 12:01 WIB
Tangkapan layar surat edaran ralat Pedoman Pelaksanaan Pawai Budaya Tahun 2023 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Tangkapan layar surat edaran ralat Pedoman Pelaksanaan Pawai Budaya Tahun 2023 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi bakal menggelar Pawai Budaya dalam upaya memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023.

Rencana Pawai Budaya dengan tema Pesona Ragam Budaya Tebo ini, mendapat kecaman dan protes dari pihak sekolah terutama para orang tua siswa. Pasalnya, mereka telah mempersiapkan anak-anaknya untuk ikut memeriahkan pawai tersebut, namun pihak panitia membatasi jumlah peserta.

Terbaru, panitia telah meralat pedoman pelaksanaan Pawai Budaya tersebut. Diantaranya, peserta pawai berasal dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMKMA, Pengurus Tinggi, Kecamatan, OPD dan Umum atau Komunitas Budaya.

Baca Juga: Peserta Pawai HUT ke 78 Kemerdekaan RI Dibatasi, Sekolah dan Orang Tua Siswa di Tebo Kecewa

Baca Juga: Panggung Finish Pawai HUT RI Tanpa Bendera Merah Putih dan Atribut

Kemudian, jumlah peserta Pawai Budaya dan drumband disesuaikan dengan kebutuhan penampilan masing-masing utusan dari TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMKMA.

Untuk jumlah peserta Pawai Budaya Pengurus Tinggi, Kecamatan, OPD dan Umum atau Komunitas Budaya sebanyak satu regu yang terdiri dari 30 orang.

Materi pawai yang ditampilkan bertema kebudayaan dengan bentuk arak-arakan, pertunjukan atraksi seni dan kostum karnaval yang didukung oleh tata rias dan property yang dikemas menjadi satu tontonan yang menarik.

Baca Juga: Unsur Kebudayaan yang Terus Dipertahankan di Pawai HUT RI

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x