Segini Data Pencari Kerja di Tebo yang Urus Kartu AK1 di Dinas PerindagNaker

- 19 Mei 2023, 14:11 WIB
AK1 Syarat Pencari Kerja/Pixabay/ David Mark
AK1 Syarat Pencari Kerja/Pixabay/ David Mark /Pixabay/ David Mark/

OKETEBO.com - Minat pengurusan kartu AK1 pada Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo minim, pasalnya hingga dari Januari hingga April 2023 hanya 30 orang yang sudah mengurus kartu AK1 yang biasa disebut kartu kuning.

Sebab, kartu kuning merupakan kartu pencari pekerjaan yang menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk para pencari kerja.

Biasanya apabila Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindagnaker) memiliki info lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo, Perindagnaker akan memberikan info kepada para pemegang kartu kuning tersebut.

Baca Juga: Jumat Curhat Polres Tebo, Ortu Diminta Awasi Anak

Karut kuning merupakan kartu yang berisikan data-data para pencari kerja, mulai dari nomor telp hingga riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan mereka.

Mempunyai kartu kuning bisa sangat menguntungkan untuk lulusan baru, karena kamu bisa melamar pekerjaan secara mandiri atau menunggu dihubungi oleh pihak Disnaker yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Jambi Tinjau Jalan Rusak, Hingga Minta di Jahitkan Baju Putih di SMK N 4 Kota Jambi

Terkait penyaluran tenaga kerja, Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo sudah melakukan koordinasi kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo walaupun belum maksimal.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x