Hasanuddin menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan itu diawali dengan paparan dari calon Panglima TNI.
Pemaparan ini dilakukan selama selama 30 menit oleh Laksamana Yudo Margono.
Selesai pemaparan, masing-masing anggota Komisi I DPR mengajukan pertanyaan atas materi yang telah dipaparkan oleh Laksamana Yudo Margono.
"Kemudian di jawab oleh calon Panglima TNI kira-kira 20 menit. Kalau masih kurang ada pertanyaan lagi ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita harapkan lebih cepat lebih bagus," pungkasnya. (***)