Segini Data Pencari Kerja di Tebo yang Urus Kartu AK1 di Dinas PerindagNaker

19 Mei 2023, 14:11 WIB
AK1 Syarat Pencari Kerja/Pixabay/ David Mark /Pixabay/ David Mark/

OKETEBO.com - Minat pengurusan kartu AK1 pada Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo minim, pasalnya hingga dari Januari hingga April 2023 hanya 30 orang yang sudah mengurus kartu AK1 yang biasa disebut kartu kuning.

Sebab, kartu kuning merupakan kartu pencari pekerjaan yang menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk para pencari kerja.

Biasanya apabila Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindagnaker) memiliki info lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo, Perindagnaker akan memberikan info kepada para pemegang kartu kuning tersebut.

Baca Juga: Jumat Curhat Polres Tebo, Ortu Diminta Awasi Anak

Karut kuning merupakan kartu yang berisikan data-data para pencari kerja, mulai dari nomor telp hingga riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan mereka.

Mempunyai kartu kuning bisa sangat menguntungkan untuk lulusan baru, karena kamu bisa melamar pekerjaan secara mandiri atau menunggu dihubungi oleh pihak Disnaker yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Jambi Tinjau Jalan Rusak, Hingga Minta di Jahitkan Baju Putih di SMK N 4 Kota Jambi

Terkait penyaluran tenaga kerja, Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo sudah melakukan koordinasi kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo walaupun belum maksimal.

Namun saat ini Perindagneker sedang melaksanakan program pelatihan kepada para pencari kerja berdasarkan keinginan dan kebutuhan perusahaan.

Hal ini dibenarkan oleh Nurhasanah, SE selaku Kadis Perindagnaker saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Federasi Thailand Keluarkan Pernyataan Terkait Kerusuhan di Laga Final Indonesia vs Thailand

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perusahaan walaupun belum maksimal, saat ini kita sedang memberikan bentuk pelatihan-pelatihan berdasarkan kebutuhan perusahaan maupun bentuk pelaku usaha mandiri" ungkap Nurhasanah saat dikonfirmasi.

Selain itu terkait kepengurusan AK1 yang saat ini terdata sebanyak 30 orang juga dibenarkan Nurhasanah, SE melalui Kabid Ketenagakerjaan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Putra Putri Paskibraka Perwakilan Tebo Lolos Tingkat Nasional dan Provinsi

"Hingga saat ini para pencari kerja yang terdata mengurus kartu kuning atau AK1 itu sebanyak 30 orang terhitung Januari - April 2023" papar Ali Bato menginformasikan.***

 

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler