Sekretariat Presiden Bantah Dokumen Milik Jokowi Bocor: Itu Sudah Melanggar UU ITE

11 September 2022, 02:30 WIB
Ilustrasi. BSSN akan menelusuri terkait adanya dugaan kebocoran data, hacker Bjorka singgung soal pemimpin di bidang teknologi. /Pexels/Mikhail Nilov.

OKETEBO.com - Berita Hacker Bjorka telah membocorkan dokumen rahasia Presiden RI dibantah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

"Tidak ada surat maupun dokumen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah bocor ke Internet," tegas Heru.

Dikutip Oke Tebo dari Pikiran-Rakyat.com, Heru berpendapat bahwa informasi tentang adanya kebocoran surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta surat lainnya untuk Presiden Jokowi di forum hacker adalah informasi keliru.

Baca Juga: Ini Sederetan Nama Hacker Indonesia Dengan Berbagai Rentetan Kasus Peretasan Nasional Maupun Internasional

Heru kemudian menimpali mengenai kebohongan informasi yang telah beredar bisa dikenakan sanksi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE,” ujarnya.

Baca Juga: Kenang Pertemuan Dengan Ratu Elizabeth II, SBY: Mendiang Sosok Yang Tangguh & Dicintai Rakyatnya

Dia mengatakan pihak berwenang akan melakukan tindakan terhadap informasi bohong tersebut secepat mungkin.

“Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tutur Heru, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Dua Hari Dirawat di RSUD STS Tebo, Kondisi Batu Mulai Membaik

Sebelumya, Hacker Bjorka telah membuat heboh, orang dibalik identitas tersebut mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi termasuk surat BIN.

Melalui situ breached, Bjorka mencantumkan logo Presiden Republik Indonesia dengan menyebut membocorkan dokumen rahasia milik Presiden RI berupa transaksi surat dari tahun 2019 hingga 2021.

Tidak hanya itu, Bjorka juga mengklaim telah membocorkan dokumen yang dikirimkan kepada Presiden, berupa kumpulan surat yang dikirim oleh BIN dan berlabel rahasia.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Sembako Hasil Pantauan Koramil 416-05/Muara Tebo di Pasar Tradisional Tanjung Bungur

Melalui akun Twitter @darktracer_int juga turut mengunggah klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka itu.

Sontak kata kunci Bjorka pun kemudian viral dan sempat masuk dalam daftar trending topic Twitter.

Hacker Bjorka sebelumnya, kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi SIM Card prabayar, dan data milik salah satu provider telekomunikasi.

Bahkan Hacker Bjorka juga pernah membocorkan 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang disebut diperjualbelikan di forum online.

Seketika Hacker Bjorka menjadi perbincangan warganet dan tidak sedikit pula yang mempercayai tentang klaim kebocoran data tersebut.***

Editor: Syahrial

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler