H -3 antuasias warga yang membayarkan zakat fitrah pada tahun 1444 H belum begitu banyak, namun warga tetap akan membayarkan zakat fitrahnya, karena wajib hukumnya bagi yang mampu.
Baca Juga: Antisipasi Pengamanan Mudik, Kapolres Tebo Gelar Apel Pasukan Ops Idul Fitri 1444 H
"Biasanya warga membayarkan zakat fitrah dan zakat maalnya pada 2 hari jelang idul Fitri, karena dirasa lebih dekat dengan idul Fitri lebih afdhol, namun afdol tidaknya adalah antar membayarkan zakat fitrah dengan yang tidak membayarkan zakatnya.
Petugas Amil Zakat terus menghimbau kepada warganya agar tidak lupa membayarkan zakat fitrahnya yang wajib pada tahun ini. ***