Zakat Fitrah Lebih di Dominasi Uang dari Pada Beras

17 April 2023, 21:32 WIB
Warga Sumber Sari Tunaikan Zakat Fitrah /Herman/

OKETEBO.com - Memasuki malam ke 27 Ramadhan biasanya warga mulai menunaikan zakat fitrah di daerah masing-masing (domisili) warga, seperti yang terpantau di Mushola Al Ikhlas Sumber Sari.

Zakat fitrah lebih dianjurkan menggunakan beras atau makanan pokok kita sehari-hari, terpantau malam ini Senin, 17 April 2023 warga lebih memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang sebagai pengganti beras.

Baca Juga: JMHI Desak Kemendagri Nonaktifkan Pj Bupati Tebo

Dianjurkan membayarkan zakat fitrah menggunakan makanan pokok kita sehari-hari, namun jika seseorang ingin membayarkan zakat fitrahnya menggunakan uang sebagai pengganti beras sah-sah saja, namun walau demikian pemerintah melalui MUI masing-mading daerah yang telah menentukan besaran zakat fitrah dalam bentuk nominal yang sebagai pengganti beras.

Baca Juga: IAI Berbagi Berkah Sembako, Kepada Warga dan Anak Yatim Yang Membutuhkan

"Pada dasarnya zakat fitrah itu dibayarkan sesuai dengan apa yang kita makan sehari-hari (beras), namun juga bisa dibayarkan dengan uang sebagai pengganti beras, sesuai dengan edaran dari kemenag, sebagai pedoman kita" ucap Ustadz Zulkarnain saat dikonfirmasi, di mushola Al Ikhlas saat menerima zakat fitrah.

Sepri salah seorang warga menyampaikan bahwa membayar zakat fitrah lebih simpel menggunakan uang sebagai pengganti beras dari pada langsung beras.

"Intinya lebih mudah dan simpel saja bang, bukan karena hal-hal lain, intinya dengan uang dan beras sama-sama diperbolehkan" ujar Sepri mengatakan.

H -3 antuasias warga yang membayarkan zakat fitrah pada tahun 1444 H belum begitu banyak, namun warga tetap akan membayarkan zakat fitrahnya, karena wajib hukumnya bagi yang mampu.

Baca Juga: Antisipasi Pengamanan Mudik, Kapolres Tebo Gelar Apel Pasukan Ops Idul Fitri 1444 H

"Biasanya warga membayarkan zakat fitrah dan zakat maalnya pada 2 hari jelang idul Fitri, karena dirasa lebih dekat dengan idul Fitri lebih afdhol, namun afdol tidaknya adalah antar membayarkan zakat fitrah dengan yang tidak membayarkan zakatnya.

Petugas Amil Zakat terus menghimbau kepada warganya agar tidak lupa membayarkan zakat fitrahnya yang wajib pada tahun ini. ***

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler