Ini Alasan BPJPH Menerbitkan Sertifikat Halal Pada Antiseptik yang Mengandung Alkohol

- 7 Maret 2024, 23:07 WIB
Salah satu antiseptik mengandung alkohol berlebel halal.
Salah satu antiseptik mengandung alkohol berlebel halal. /Kemenag /

OKETEBO.com - Postingan baru-baru ini di akun @onecak memperlihatkan gambar produk antiseptik beralkohol atau mengandung alkohol dengan label halal di kemasannya, diiringi dengan keterangan "Alkohol yang halal". 

Netizen pun mulai bertanya-tanya mengenai alasan pemberian label halal pada produk antiseptik yang umumnya berbasis alkohol.

Beberapa netizen menyampaikan kebingungan mereka karena alkohol pada umumnya dianggap haram dalam agama Islam. 

Sebagian berpendapat bahwa mungkin ada jenis alkohol tertentu yang dianggap halal, sementara yang lainnya meragukan keabsahan label tersebut.

Baca Juga: Viral, Mie Gacoan Tidak Masuk Kriteria Halal MUI! Mengapa? Cek FAKTANYA di Sini

Beberapa pihak menduga bahwa label halal diberikan karena bahan tambahan atau proses produksinya memenuhi standar kehalalan. 

Namun, hal ini masih menimbulkan keraguan di kalangan netizen, yang kemudian memunculkan diskusi lebih lanjut mengenai penentuan status halal pada produk sejenis.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham memastikan bahwa produk antiseptik merek dagang Onemed Alkohol 70% dan 95% telah memperoleh sertifikat halal. 

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Harga Pangan Eceran di Tulang Bawang Barat, Lampung Jelang Puasa Ramadhan

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: BPJPH Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x