OKETEBO.com - Baliho mantan Pj Bupati Tebo H Aspan saat ini menjamur hampir di setiap desa dalam wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Baliho bertuliskan H Aspan Calon Bupati Tebo 2024-2029 ini pun menjadi sorotan sejumlah aktivis di Tebo. Mereka menduga jika ada intervensi terhadap kepala desa atas pemasangan baliho tersebut.
Tidak itu saja, aktivis Tebo juga menduga jika pemasangan baliho tersebut ada keterlibatan langsung dari perangkat desa.
Baca Juga: Karena Ini, DPD Toppan RI Sorot Baliho H Aspan Calon Bupati Tebo 2024-2029
Salah satunya di Desa Bukit Pemuatan Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo. Baliho H Aspan Calon Bupati Tebo diduga dipasang oleh kasus setempat.
Salah satu aktivis Tebo, Oki Purnama menyebutkan bahwa jika pemasangan baliho oleh dilakukan oleh perangkat desa, hal itu sangat tidak dibenarkan.
Alasan dia, hal itu telah melanggar etika bahkan melanggar aturan.
“Kalau perangkat desa memasang baliho calon bupati, ini adalah awal kecurangan dalam proses Pilkada Tebo,” kata dia.
Baca Juga: Bersama Satpol PP dan Bawaslu, Polda Metro Jaya Bakal Tertibkan Baliho Kampanye Pemilu 2024