Untuk diketahui, pada tahapan sebelum gugatan, Bacaleg Slamet Jalil ini dinyatakan MS di Partai Demokrat. Namun dengan dinamika yang terjadi, pada pengumuman DCS, Slamet Jalil dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) di partai Demokrat dan malah dinyatakan MS di partai Golkar.***