Ketua RT ini menjelaskan bahwa informasi dipindahnya proyek tersebut dari Sekdes Sido Mulyo dimana perintah pemindahan proyek pengaspalan tersebut berasal dari Pj Bupati Tebo Aspan.
Sementara itu, Gunawan, pengawas proyek pengaspalan tersebut saat dikonfirmasi di proyek di RT 27 jalan Telanaipura membenarkan bahwa proyek tersebut dipindahkan dari lokasi yang ada didepan ke lokasi ujung jalan Telanaipura karena ini merupakan perintah dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diperintah oleh Pj Bupati Tebo.* * *