30 WNI Jalani Proses Hukum di Malaysia, Polda Jambi; Diduga Aktivitas Judi Online

- 25 Mei 2023, 13:55 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono /Herman/

Baca Juga: Kyai Mbah Bolong Jombang Bakal Ke Pondok Pesantren Al Inayah

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

"Pihak Kepolisian Daerah Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi dan Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini. * Jelas Kabid Humas.

Baca Juga: 35 Orang Di Rimbo Bujang Jambi, Rebutkan 7 Jabatan Perangkat Desa

Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui oleh Dit Reskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Dit Reskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. ***

Halaman:

Editor: Herman


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x