Seret Namanya, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Disomasi Pj Gubernur Papua Barat

- 27 September 2022, 08:00 WIB
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

OKETEBO.com - Lukas Enembe terdugaa kasus suap dan gratifikasi, yang mangkir dari panggilan KPK pada Senin, 26 September 2022.

Kasus dugaan suap Lukas Enembe berbuntut panjang, pasalnya, Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe.

Alasan Waterpauw melayangkan somasi kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, dirinya tidak diterima dituding sepihak tanpa bukti.

Baca Juga: Mendapat Tugas Khusus, Ini Yang Dilakukan Anggota Polres Tebo di Bumi Cendrawasih Papua

Baca Juga: Lesti Kejora Tersulut Emosi, Saat Intan Lembata Akui Rizky Billar Suaminya

Waterpauw mengatakan segala sesuatu yang akan di bicarakan tentunya terlebih dahulu ada klarifikasi, bukan asal bicara.

Terkait somasi yang dilayangkan Waterpauw kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe adalah bentuk lain dari hak jawab pihaknya.

Dikatakannya lagi terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya yang tidak berdasar, merupakan bentuk pencemaran nama baik.

"Somasi sudah kita layangkan ke kuasa hukum Lukas Enembe, agar segera di klarifikasi, 1 x 24 jam, jika tidak, maka langkah hukum yang akan di tempuh adalah pencemaran nama baik," dikutip oketebo.com di laman pikiran-rakyat.com.

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x