Warga Usir Satu Alat Berat Di Dusun Sungai Telang, Diduga Untuk Aktivitas PETI

- 2 September 2022, 20:05 WIB
Alat Berat yang diduga digunakan untuk PETI
Alat Berat yang diduga digunakan untuk PETI /Darlianto /

OKETEBO.COM - Diduga untuk melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu, satu alat berat jenis Excavator diusir warga dan Polisi.

Pengusiran itu dilakukan warga, karena kecurigaan warga atas akan dilakukannya alat berat tersebut hendak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang dapat merusak ekosistem alam.

Kapolsek Rantau Pandan, IPTU Yulianto membenarkan peristiwa pengusiran yang dilakukan masyarakat Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

"Ya benar, warga yang mengusir alat berat tersebut," ucapnya.

Dirinya menyebutkan, pengusiran itu berawal dari informasi Datuk Rio (Kepala Desa), yang mengatakan jika adanya alat berat jenis Excavator diduga akan digunakan untuk melakukan aktivitas PETI.

"Pengusiran itu berawal dari informasi Rio atau Kepala Desa, kami turun bersama warga untuk melakukan pengusiran," katanya.

Namun, dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini belum mengetahui secara pasti siapa pemilik alat berat yang diusir oleh pihaknya dan warga. Karena alat tersebut sedang berada Dusun Sungai Telang, yang diduga akan digunakan sebagai Alat Berat PETI.

"Belum tahu siapa pemiliknya orang mana, namanya Arif. Pengusiran itu dilakukan, saat alat berat itu berada dihulu Bathin III Ulu yang diduga untuk PETI," ujarnya.

Sementara, Hasan Ibrahim, Ketua Batang Bungo Bersatu sangat menyesalkan atas tindakan Kepolisian yang melepaskan alat berat yang diusir warga yang diduga sebagai alat berat Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut.

Halaman:

Editor: Darlianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah