Viral Minta Pindahin Tiang Listrik , PLN Minta Biaya Rp16 Juta

11 Januari 2024, 14:42 WIB
Tangkapan Layar Video Akun X @sosemedkeras /X.com/@sosmedkeras/

OKETEBO.com - Sedang viral di medias sosial platform X, 3 cuplikan video yang diunggah oleh akun @sosmedkeras pada Kamis, 11 Januari 2024, terkait kekecewaan pemilik tanah terhadap pihka PLN.

Dikutip Oketebo di melalui akun platform X dulunya twitter @sosmedkeras bahwa dalam video tersebut salah seorang warga yang didampingi 2 orang menjelaskan, bahwa dilahan tanah rumah milik wanita tersebut terpasang tiang listrik milik PLN, yang sekarang viral.

Baca Juga: Rekomendasi Sekolah Kedinasan, Bagi Siswa SMA Sederajat, Layak di Coba

Namun pemilik lahan memohon kepada pihak PLN untuk pemindahan tiang listrik tersebut, tetapi untuk pemindahan tiang tersebut pemilik lahan diminta biaya pemindahan sebesar lebih kurang Rp16 juta rupiah, namun pemilik merasa keberatan, hingga kejadian ini viral.

Dalam penjelasan video tersebut kejadian Desa Sidokepung Sidoarjo, yang pernah memviralkan tiang listrik tersebut beberapa waktu lalu melalui akun TikTok.

Baca Juga: Info BMKG: Hari Ini Seluruh Wilayah Provinsi Bengkulu Diprediksikan Bakal Mengalami Hujan Lebat

Dari harga tersebut diatas pemilik lahan meminta pertemuan dan melakukan negosiasi penawaran menjadi Rp5 juta rupiah, namun pertemuan tidak jadi pemilik mendapatkan selembar surat dari PLN.

Surat yang dikirimkan pihak PLN kepada pemilik lahan menjelaskan bahwa untuk melakukan kegiatan bongkar pasang tiang ditambah jaringan SUTM menjadi Rp11.044.512.

Baca Juga: Rekomendasi Sekolah Kedinasan, Bagi Siswa SMA Sederajat, Layak di Coba

Tertulis jelas didalam surat yang berbunyi sebagai berikut "Terkait permohonan Bongkar Pasang Tiang + Jaringan SUTM pada prinsipnya disetujui dan menjadi tanggungjawab pemohon. Untuk pekerjaan tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp11.044.512. Untuk pekerjaan bongkar pasang dan konstruksi".

Baca Juga: Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrim Melanda Wilayah Sarolangun dan Merangin

Terkait hal tersebut bermacam pula komentar netizen yang mengomentari hal tersebut.

"Kalau mau hitung2an harusnya ibu nya yang dapat kompensasi cs tiang itu berada di tanah miliknya. Semacam sewa tempat" koment akun twitter @JajangKlopp

"Dulu pernah ada kasus gini sampe viral, pemilik tanah menang gugatan. PLN cuci tangan bahwa yg minta uang ganti rugi pemindahan bukan pihak PLN, melainkan pihak ke 3 / vendor lain yg mengerjakan. Bener tah? Lek ngomong ojok mencla mencle @pln_123" konem dari akun twitter @bengbeng_koc

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Selama 89 Detik, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter di Atas Puncak

Masih banyak lagi komentar netizen terkait keanehan dari pihak PLN, pasalnya tanah milik pribadi, PLN menggunakannya giliran diminta pindahin malah bayar.(Herman)***

 

Editor: Herman

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler