OKETEBO.COM – Kepala SMP Negeri 37 Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kristiana Dewi Wulandari mengklarifikasi atas dugaan sekolah yang dia pimpin telah menelantarkan aset daerah berupa buku, meja dan kursi, Selasa, 26 September 2023 kemarin.
Dia menjelaskan, jika buku yang terlihat menumpuk di gudang perpustakaan itu sengaja diletakkan karena memang tidak dipakai lagi. Alasnya, karena buku tersebut merupakan kurikulum 2006 dan buku kurikulum 2013.
"Itu buku kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Jadi tidak kita pakai lagi, kita simpan di gudang. Yang kita gunakan sekarang adalah buku kurikulum 2017," kata Kristiana Dewi Wulandari , dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga: SMP Negeri 37 Rimbo Ilir Diduga Telantarkan Aset Negara, Ini Tanggapan Kadisdikbud Tebo
Dijelaskan dia, karena itu adalah aset negara, sehingga buku itu harus disimpan dan tidak boleh dijual atau dimusnahkan.
Ini sebelum ada pelaporan dari Dinas Pendidikan untuk diperbolehkan buku tersebut dimusnahkan.
"Jadi buku itu memang digudangkan karena tidak digunakan lagi. Kita tunggu saja petunjuk dari dinas," kata dia.
Baca Juga: Aktivis Ini Minta Disdikbud Tebo Segera Evaluasi Kinerja Kepada SMP Negeri 37 Rimbo Ilir
Disinggung soal meja dan kursi yang seolah dibiarkan bertumpuk di halaman parkir dan di ruang kelas, Kepala SMP Negeri 37 Rimbo Ilir berkata, meja dan kursi tersebut adalah meja dan kursi tahun 2011/2012.