Insiden tersebut terjadi pada menit 88 saat skor 4:2. Waktu itu wasit dan asisten wasit tengah fokus memimpin permainan.
Namun tiba-tiba ofisial Tebo memanggil pemain nomor punggung 8 untuk keluar lapangan.
"Pada menit ke 88 pemain nomor punggung 8 masuk kemudian keluar. Ini berbentuk human error dari permainan tersebut. Dan itu sudah diberi sanksi kartu kuning," tegas dia.
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi
Ari Dwi Debrata menjelaskan, ada dua alasan mendasar atas sanksi yang diberikan tersebut.
Pertama, pemain nomor punggung 8 tidak menyentuh bola saat sekitar satu menit berada di lapangan itu. Kedua, pemain nomor punggung 8 tidak mencampuri permainan.
"Jadi itu bukan termasuk kategori pemain tidak sah, tapi benar-benar human error. Karena dalam permainan sepak bola human error harus tetap dihukum dan wasit berhak menghukum, dan itu sudah dilakukan yakni pemberian kartu kuning terhadap yang bersangkutan" pungkas dia. (***)