Dinas Lingkungan Hidup Bakal Mengasuransikan Pepohonan yang Berada di Pinggiran Jalan, Ini Alasannya

- 3 Desember 2022, 13:37 WIB
Jalan lintas Sumatera, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Jalan lintas Sumatera, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Oke Tebo/

Baca Juga: Ini Cara TNI Dan Polisi di Bungo Jambi Perkuat Sinergitas

Alive menjelaskan, rencana mengasuransikan pepohonan ini untuk menjaga pepohonan tersebut tetap lestari.

"Demikian juga misalnya, ini yang terburuk, pohon itu roboh dan menimpa orang, asuransi bisa menjamin segala perawatan korban dan sebagainya," kata dia dilansir Oke Tebo dari laman Antaranews.com.

Dikatakan dia, ide rencana mengasuransikan pepohonan ini berkaca dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini pun pihak tengah mencari informasi seperti apa mekanismenya, dan perusahaan atau badan asuransi mana yang bisa melakukan hal tersebut.

"Makanya kita masih menggali informasinya ini, bagaimana sistemnya," kata dia.

Baca Juga: Komisi I DPR RI Setujui Laksamana Yudo Jabat Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika

Menurut dia, jumlah pepohonan di pinggiran jalan protokol di Kota Banjarmasin sangat banyak. Hal ini perlu dilakukan pengawasan secara intensif.

Semisalnya, ketika cuaca ekstrim, turun hujan yang disertai angin kencang, petugas harus siap melakukan pengecekan pohon khususnya yang berpotensi tumbang.

Baca Juga: Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Kartono Beberkan Tantangan Terberat Media Kolaboratif

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x