Mencuat Dugaan Gelar Akademik Palsu Pj Bupati Tebo di Aksi Demo JMHI, Ini Tanggapan Kemendagri

- 22 Mei 2023, 17:10 WIB
JMHI saat menggelar aksi demo di kantor Kemendagri.
JMHI saat menggelar aksi demo di kantor Kemendagri. /Istimewa/

Pada aksi demo tersebut, JMHI menyampaikan sejumlah poin yang bisa dijadikan Kemendagri dalam mengevaluasi kembali SK perpanjangan jabatan Aspan ST sebagai Pj Bupati Tebo, yakni:

  1. Bahwa banyak informasi yang beredar dimedia terkait kasus dugaan perselingkuhan Saudara Aspan selaku Penjabat Bupati Tebo dengan ASN Merangin Berinisial “KA”.
  2.  Bahwa selama Saudara Aspan, S.T menjadi Penjabat Bupati Tebo tidak pernah masuk kantor dan selalu turun ke Desa – Desa bersosialisasi/berkampanye politik akan maju dalam Pilkada Bupati Tebo 2024 - 2029 sambil membagikan baju yang berdesain foto dirinya dan bertuliskan “ASPAN” dengan jargon “TEBO AKSI”.
  3. Dugaan Penggunaan Gelar Akademik Palsu.
  4. Dugaan Pemalsuan Identitas yang mana sudah dilaporkan ke Mabes Polri.
  5. Masa pensiun Saudara Aspan, ST hanya tinggal 10 (sepuluh) bulan lagi dan masih banyak ASN di Kementerian Dalam Negeri yang masih berpotensi, maka perpanjangan SK masa Jabatan Saudara Aspan, ST sebagai Pj Bupati Tebo sangat bertentangan dengan penjelasan pasal 201 ayat (9) Undang – Undang nomor 10 tahun 2016 bahwa

“Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama /berbeda”.

Baca Juga: Warga Desak PJ Bupati Tebo, Muluskan Lintas Simpang Pal 12 Muara Tebo - Simpang Jalan 21 Perintis

Atas dasar itu, JMHI menuntut dan mendesak Kemendagri agar mengevaluasi dan mencabut SK perpanjangan masa jabatan Aspan, ST sebagai Pj Bupati Tebo. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan netralitas pemerintah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

"Kami meminta agar Pj Bupati Tebo dipilih dari ASN Kementerian Dalam Negeri," kata salah seorang massa JMHI.

JMHI saat audiensi dengan perwakilan Kemendagri.
JMHI saat audiensi dengan perwakilan Kemendagri.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu perwakilan massa JMHI berhasil melakukan audiensi dengan perwakilan Kemendagri. Audiensi dilakukan di lantai 3 Gedung F Kantor Kemendagri.

Pada audiensi tersebut, JMHI meminta kepada perwakilan Kemendagri agar Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian untuk menonaktifkan Pj Bupati Tebo Sdr. Aspan ST dan mencabut SK Perpanjangan yang diterbitkan oleh Mendagri.

Baca Juga: Pj Bupati Tebo Enggan Komentar Soal Dugaan Rekaman Telepon Cinta Terlarangnya, Ini Kata Gubernur Jambi

Terkait hal itu, perwakilan dari Kemendagri menyampaikan bahwa setiap Pj harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menentukan keberlanjutan kepemimpinan.

"Dari perwakilan Kemendagri mengatakan bahwa belum ada pelantikan Pj Bupati lanjutan untuk di Kabupaten Tebo," kata perwakilan JMHI.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x