Selain itu saat penertiban petugas juga melakukan tindakan terhadap armada yang telah melanggar tata tertib lalulintas, diantaranya 3 lembar SIM dan 1 STNK, dengan pelanggaran overload kapasitas.
"Benar kita telah menertibkan 3 SIM dan 1 STNK, karena armada angkut membawa muatan dengan kapasitas overload" tegas Azhari.
Baca Juga: Baca Info BMKG: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Nias Utara Sumut
Ditambahkan Azhari, terpantau sebanyak 202 armada angkut batubara yang berangkat ke Jambi.