Jabatan Kadisdikbud Tebo Digeser, Sekda: Ini Sesuai UU

- 10 Desember 2022, 21:12 WIB
Sekda Tebo, Teguh Arhadi saat mengambil sumpah empat pejabat Tebo.
Sekda Tebo, Teguh Arhadi saat mengambil sumpah empat pejabat Tebo. /Humas Pemkab Tebo/

OKETEBO.com - Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Tebo, Sindi dirotasi pada Jumat, 9 Desember 2022 kemarin.

Untuk sementara, jabatan Kadisdikbud Tebo diisi oleh pelaksana tugas (Peltu) yakni asisten pemerintahan.

Sementara, Sindi dirotasi dan saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Turap Amblas, Masjid Tertua di Tebo Jambi Terancam Ambruk ke Sungai Batanghari

Rotasi jabatan Kadisdikbud Tebo ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Arhadi Aula Melati Kantor Bupati Tebo.

Di tempat dan waktu yang bersamaan, Teguh Arhadi juga mengukuhkan 3 orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tebo.

Tiga orang kepala OPD tersebut yakni, Drs. Taufik Khaldy, dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Tiga Pejabat Tebo Dikukuhkan, Satu Lagi Dilantik , Kadis LH Tebo?

Kemudian, Mardiansyah, S.E. M.E., dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Tebo.

Dan, Nazar Efendi, S.E. M. Si., dikukuhkan sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x