Sertijab Kasi Pidum Dihadiri Ketua PN dan Pengurus ORIK, Ini Kata Kajari Tebo

- 10 Agustus 2022, 13:18 WIB
Yoyok Adi Syahputra menyampaikan kesan saat bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Tebo
Yoyok Adi Syahputra menyampaikan kesan saat bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Tebo /Iyal/

OkeTebo.com - Pelepasan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tebo dari Yoyok Adi Saputra, SH, MH kepada Sefri Hendra, SH, digelar di aula utama Kantor Kejari Tebo pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Selain dihadiri langsung oleh Kejari Tebo, Dinar Kripsiaji, SH, MH, resepsi Pelepasan dan Sertijab ini dihadiri juga oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tebo berserta jajaran dan Ketua dan Pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Yoyok Adi Saputra, dalam sambutannya menceritakan kenangan dan pengalaman saat dia menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Tebo, terutama terkait penanganan Kasus Pidum dan hubungan harmonis antar sesama Jaksa dan pegawai PN Tebo.

"Ini kenangan yang idah dan sangat berkesan bagi saya. Semoga kita semua diberi kesehatan dan umur yang panjang, agar bisa bersama lagi," kata Yoyok sapaan akrab Yotok Adi Saputra.

Baca Juga: Sekilas Tradisi Unik Turun Mandi Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis

Baca Juga: Dimomen HUT RI, Jasa Sablon dan Digital Printing Kanjiran Order

Baca Juga: Beralih Fungsi, Kawasan Perumahan Suku Anak Dalam Menjadi Kebun Sawit

Dia juga meminta kepada seluruh yang hadir agar tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi," walaupun saya pindah, semoga silaturahmi kita tetap terjaga," kata Yoyok sambil menutup sambutannya.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Yoyok Adi Saputra di tempat yang baru, dan kepada Sefri Hendra, SH, selamat bergabung dikeluarga besar Kejari Tebo.

"Saya minta kepada Kasi Pidum yang baru agar bisa menjalin sinergitas yang baik dengan Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Polres Tebo dan para stakeholder," pesannya. (Oke1)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x