Selanjutnya, waktu sholat maghrib sekaligus waktu berbuka puasa ditetapkan pada pukul 18:25 WIB dan waktu sholat isya' pada pukul 19:30 WIB.
Itulah waktu Imsak, Buka Puasa dan Waktu Sholat untuk wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang telah ditetapkan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI hari ini.
Dengan penetapan resmi ini, umat Islam di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih teratur dan tepat waktu.***