Di wilayah Kabupaten Sarolangun, waktu Imsak yang telah ditetapkan yakni jam 04:47 WIB. Sepuluh menit kemudian (jam 04:57 WIB) adalah waktu Sholat Subuh dan sembilan menit kemudian (06:08 WIB) adalah waktu Matahari Terbit
Itulah waktu Imsak dan Matahari Terbit yang dilansir Oke Tebo dari laman Bimas Islam Kemenag RI.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun agar makan sahur sebelum waktu yang telah ditetapkan.***