OKETEBO.com - Indeks kualitas udara di wilayah Denpasar Bali berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Ini berdasarkan pantauan udara yang dilansir Oke Tebo dari laman iqair pukul 18:00 WIB, Minggu, 28 Januari 2024.
Pada laman pemantauan udara ini dijelaskan bahwa indeks kualitas udara (AQI) sebesar 114. Polutan utama adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 41µg/m³.
Konsentrasi PM2.5 saat ini sebanyak 8.2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
“Konsentrasi PM2.5 di Kota Denpasar saat ini 7.1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” keterangan di laman Iqair.
Baca Juga: Pasca Dikunjungi Presiden Jokowi, Kualitas Udara di Palembang Sumatera Selatan Berbahaya
Baca Juga: Di Hari Sumpah Pemuda, Kualitas Udara di Palembang Sumatera Selatan Berbahaya
Iqair juga telah merilis 10 rangking kota paling berpolusi di Indonesia. Berikut adalah rangking kota paling berpolusi di Indonesia secara real-time, berdasarkan Indeks Kualitas Udara (AQI) US:
- Kota Denpasar, Provinsi Bali, AQI US: 114
- South Tangerang, Provinsi Banten, AQI US: 97
- Kota Semarang, Jawa Tengah, AQI US: 96
- Kota Pekanbaru, Riau, AQI US: 82
- Kabupaten Serang, Provinsi Banten, AQI US: 80
- Kota Bekasi, Jawa Barat, AQI US: 72
- Kota Bandung, Jawa Barat, AQI US: 65
- Kota Bogor, Jawa Barat, AQI US: 65
- Jakarta, Jakarta, AQI US: 63
- Jambi, Jambi, AQI US: 60
Data ini memberikan informasi real-time tentang tingkat polusi udara di beberapa kota di Indonesia. Warga di kota-kota ini sebaiknya memperhatikan kualitas udara dan mengambil langkah-langkah pencegahan jika diperlukan, terutama bagi kelompok sensitif.***