OKTEBO.COM - Mantan Wabup (Wakil Bupati) Tebo Provinsi Jambi, Hamdi yang nota bene adalah Ketua DPD Partai PAN Tebo, Jumat (12/05/2023) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tebo ke KPU Kabupaten Tebo.
Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Tebo dari DPD Partai PAN Tebo yang diajukan pendaftarannya ke KPU Tebo, sebanyak 35 orang yang berasal dari 4 Dapil Kabupaten Tebo.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Rimbo Bujang, Sabtu 13 Mei 2023
Baca Juga: Edi Hartono Bulatkan Tekad, Resmi Serahkan Berkas Bacaleg
"35 berkas Bacaleg DPD Partai PAN Tebo sudah kita daftarkan ke KPU Kabupaten Tebo, tinggal menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU," ujar Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Tebo, Hamdi.
Partai Amanat Nasional besutan Amin Rais ini menurut Hamdi, pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang akan mampu masuk dalam unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Tebo karena Bacaleg di DPD Partai PAN Tebo saat ini didominasi Bacaleg yang potensi dan mumpuni.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Keluarkan Abu Tebal Setinggi 2500 Meter
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Tebo, Warga Pertanyakan Tentang Hukum Hewan Keliaran
"Saya yakin dan optimis Bacaleg DPD Partai PAN Tebo masuk dalam unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tebo," tegas mantan Wabup era Bupati Tebo H Sukandar ini.***