Perkuat Infrastruktur Digital, Siber Security Hingga Pengamanan Data NIK

- 9 Maret 2023, 20:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian pada acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Mendagri Tito Karnavian pada acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (9/3/2023). /Kemendagri/

OKETEBO.com - Uapaya pemerintah saat ini yang tengah memperkuat infrastruktur digital guna menghindari penyalahgunaan data dari peretas yang tidak bertanggungjawab.

Bebrapa waktu lalu, situs-situs BUMN sempat viral di media online dan media sosial atas kebocoran data-data penting yang seharusnya tidak di publikasikan, hingga kasus kematian munirpun di ungkap oleh peretas.

Baca Juga: Diduga Rombongan Pelempar Kaca Mobil Sardeni, Juga Dicari Kepling Perumahan

Peningkatan infrastruktur digital ini dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keamanan data digital serta menghindari dari penyalah gunaan data pribadi seseorang.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) kedepannya akan menjadi salah satu informasi penting bagi pribadi seseorang, NIK menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak swasta lainnya.

Dikutik oketebo di lamam pikiran-rakyat pada Kamis, 9 Maret 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan.

Baca Juga: Kaca Dilempar Hingga Dibuntuti

"Jelas NIK digunakan untuk transaksi finansial, semuanya dilakukan secara online, NIK bukan sekedar identitas" pada acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Dijelaskan Mendagri bahwa pengembangan dan penguatan sistem identitas digital termasuk Kartu Tanda Pendudukn (KTP) guna mendukung program pemerintah dan non pemerintah dalam mempromosikan potensi ekonomi Indonesia.

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x