Ratusan Botol Miras Bukti Kejahatan Dilindas Pakai Alat Berat

18 Agustus 2022, 12:16 WIB

PORTALTEBO.id - Selain ganja dan sabu-sabu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo juga memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras). Ratusan botol miras ini dimusnahkan di halaman kantor Kejari Tebo dengan cara dilindas atau digiling mengunakan alat berat. Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji mengatakan, miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 355 botol. "Seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah," kata dia. Pemusnahan miras ini kata Kajari Tebo, sengaja dilakukan agar tidak disalah gunakan. "Semuanya kita lindas pakai alat berat hingga benar-benar hancur," kata dia. Diketahui, selain ganja, sabu-sabu dan miras, Kejari Tebo juga memusnahkan ekstasi, senjata tajam, senjata api, rokok, obat-obatan, BBM ilegal dan mesin dompeng.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x