Pernikahan Suku Anak Dalam di KUA Tengah Ilir

15 Juli 2022, 07:59 WIB

Satu Lagi, Pasangan Suku Anak Dalam Nikah di KUA ORIK.or.id || Jumlah pernikahan pasangan Suku Anak Dalam (SAD) yang tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, bertambah satu. Ini setelah SAD bernama Untung Bin Jurai dan Sina bin Asril sukses menjalani akad nikah secara Islam di kantor urusan agama tersebut pada Jumat, 15 Juli 2022. Pernikahan pasangan SAD ini dituntun langsung oleh Kepala KUA Tengah Ilir, Syafwandi, S.Ag yang juga sebagai penghulu. "Alhamdulillah prosesi seremonial hingga akad nikah berlangsung khidmat dan lancar," kata Syafwandi. Akad nikah pasangan SAD ini disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus dan para temenggung serta keluarga dari kedua belah mempelai. Firdaus berkata, Untung Bin Jurai merupakan SAD kelompok Temenggung Bujang Itam yang berdomisili di Sungai Ibul, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Sementara, Sina bin Asril adalah SAD kelompok Temenggung Apung yang berdomisili di Simpang Stop, Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Menurut dia, pernikahan SAD di KUA secara Islam bukanlah yang pertama kali, namun sudah beberapa pasangan SAD yang menikah dengan cara yang sama. "Yang jelas itu kemauan mereka sendiri menikah secara Islam di KUA," kata Firdaus yang sudah belasan tahun mendampingi SAD di Jambi. Firdaus berkata, saat ini sebagian SAD telah memeluk agama Islam dan sebagian lagi memeluk agama Nasrani. Namun ada juga yang masih menganut kepercayaan. "Agama itu menurut saya keyakinan atau kepercayaan. Sejauh ini, kami sebagai pendamping tidak pernah mengarahkan atau menginterpretasi kepada SAD soal agama. Biarkan mereka menentukan agama mereka sendiri," katanya. [orik]

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x