OKETEBO.com – Pemerintah memutuskan untuk membentuk tim khusus yang terdiri atas berbagai instansi untuk menangani dan mengusut kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.
Tim khusus ini dikoordinir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.
Baca Juga: Buka Data Pribadi Iwan Bule, Bjorka: gm pak, bagaimana rasanya berteman dekat dengan bos judi
Baca Juga: Beberapa Kali Akunnya Ditangguhkan Twitter, Bjorka: Saya Istirahat Sebentar
Baca Juga: Bjorka Sentil Anies Baswedan: Jakarta Bukan Hanya Sudirman Dan Thamrin
Pembentukan tim khusus inipun dibenarkan Polri. Melalui Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi bergabung bersama sejumlah instansi pemerintahan tersebut.
"Tim Siber Polri sudah masuk tim terpadu bersama BIN dan BSSN," katanya dikutip Oke Tebo dari laman Pikira-Rakyat.com, Selasa, 13 September 2022.
Baca Juga: Tanggapan Santai Hacker Bjorka Saat Diancam Pemerintah Melanggar UU ITE
Diketahui, tim khusus untuk menghadapi kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka ini dibentuk oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat internal pada Senin, 12 September 2022 yang juga dihadiri oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Pada rapat internal tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.