Direktur THC Berkomentar, Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aspan, ST

- 25 Mei 2023, 11:59 WIB
Bambang Wijokongko, SE, MM saat dikonfirmasi terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aspan, ST
Bambang Wijokongko, SE, MM saat dikonfirmasi terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aspan, ST /Herman/

OKETEBO.com - Masa jabatan Pj. Bupati H. Aspan, ST yang berakhir pada 22 Mei 2023, namun Kemendagri melalui Pemerintahan Provinsi Jambi yakni Gubernur Jambi Al Harus melakukan perpanjangan masa Jabatan Pj. Bupati Aspan, ST.

Terkait perpanjangan masa jabatan beliau dalam memimpin Kabupaten Tebo, artinya beliau benar-benar menjalankan tugasnya, dan dipandang mampu menyelesaikan prgoram-program yang menjadi prioritas di Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polres Metro Depok, Terkait Kasus KDRT Hingga Jadi Tersangka

"Beliau sosok yang mampu mengemban amanah ini, kita bisa melihat, permasalah-permasalah yang sulit beliau selesaikan dengan bijaksana serta terselesaikan dengan baik, sudah selayaknya beliau melanjutkannya" tegas Bambang Wijokongko, SE, MM selaku Direktur PT Tebo Hutama Cipta mengatakan saat dikonfirmasi.

Kinerja Pj Bupati Aspan, ST yang tidak mengenal lelah banyak di acungi jempol oleh masyarakat, terlihat dari apa yang telah dilaksanakannya, tambah Bambang.

Baca Juga: Miris 14 Tahun Alami KDRT, Kini Jadi Tersangka dan Terbaring di IGD

Seperti halnya jika ada warga melapor terkait permasalahan yang bersangkutan dengan Kepemerintahan, Pj Bupati Aspan, ST tidak akan sungkan-sungkan memanggil dan memerintahkan OPD yang bersangkutan untuk menyelesaikan laporan tersebut sesegera mungkin, dan hasilnya harus dilaporkan kembali kepada Pj Bupati Aspan, terang Bambang lagi mengatakan.

Baca Juga: Kyai Mbah Bolong Jombang Bakal Ke Pondok Pesantren Al Inayah

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x