Terduga Pelaku Pencurian HP & Rokok, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang

- 29 Mei 2023, 13:18 WIB
Tersangka GA terduga pelaku pencurian Handphone saat diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.
Tersangka GA terduga pelaku pencurian Handphone saat diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang. /S.Supriyadi/

OKETEBO.COM - Terduga pelaku pencurian Handphone dan Rokok di jalan Pahlawan Wirotho Agung, Rimbo Bujang, Tebo Jambi, GA Warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Jambi dibekuk unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang. 

Sesuai LP/B/09/V/2023/SPKT/ SEKTOR RIMBO BUJANG/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, Tgl 27 Mei 2023, GA dilaporkan terlibat tindak pencurian Telfon Genggam dan Puluhan Bungkus Rokok yang terjadi di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung. 
 
 
Dari Hasil Penyelidikan, pada Minggu  (28/05/2023) sekira pukul 02.00 wib giat Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo mengetahui keberadaan terduga pelaku GA dirumahnya di Lubuk Kayo Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. 
 
Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Anthony Brown bergerak cepat. Meski ada perlawanan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku GA. 
 
 
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Handphone jenis Infinix Not 9 warna Violet dan 5 (lima) Slop rokok Merk RMX BOLD diduga hasil curian. 
 
Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Anthony Brown saat dikonfirmasi mengungkapkan, Terduga Pelaku dan barang Bukti di Amankan di Mapolsek Rimbo Bujang guna Proses lebih lanjut. 
 
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang guna proses lebih lanjut," pungkas IPTU Anthony Brown.***
 
 
Penulis : S.Supriyadi

Editor: Amri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x