Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polisi Tutup Akses Jalan Menuju Lokasi Kebakaran Depo Pertamina, Ini Alasannya
Tersangka Mulyadi ini diketahui berada di Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dari informasi keberadaan Mulyadi ini, Tim Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Opsnal Polres Tebo langsung bergerak menuju Kabupaten Dharmasraya.
Tiba di Dharmasraya Tim langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Dharmasraya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Mulyadi.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Ini Pada Pengguna Sepeda Listrik di Tebo
Atas kerja sama yang baik, akhirnya tim berhasil meringkus Mulyadi di Dharmasraya. Tidak itu saja, tim juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga dibelinya dari tersangka Predi.
Selanjutnya, Tersangka Mulyadi dan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian langsung digiring ke Mako Polsek Rimbo Bujang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Untuk proses lanjutan, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang," kata Rezka.***