Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

- 21 Maret 2023, 21:36 WIB
Dua tersangka membawa narkoba jenis sabu seberat 14 Kg dan ribuan butir pil ekstasi.
Dua tersangka membawa narkoba jenis sabu seberat 14 Kg dan ribuan butir pil ekstasi. /Oke Tebo/

Dibeberkanya, dari ungkap kasus narkoba ini, Polda Jambi telah menyelamatkan sekitar 70.773 jiwa dari bahaya narkoba. "Jika ditotalkan kerugian mencapai 20 miliar," ujarnya.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x