Dibeberkanya, dari ungkap kasus narkoba ini, Polda Jambi telah menyelamatkan sekitar 70.773 jiwa dari bahaya narkoba. "Jika ditotalkan kerugian mencapai 20 miliar," ujarnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. (***)