Baca Juga: Kapolri Ngaku Ada Dugaan Pungli Masuk Sekolah Inspektur Polisi, Ini yang Dilakukannya
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Tapanuli Tengah, Pasutri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi
Dijelaskan dia, sabu 14 Kg dan ribuan butir pil ekstasi tersebut rencananya akan dijual ke Pulau Jawa.
Saat penangkapan, kata dia, tersangka NH dan BK sedang membawa paket berupa kardus rokok.
Setelah diperiksa, lanjut dia menjelaskan, ternyata di dalam kardus rokok tersebut berisi 14 paket narkotika yang diatasnya ditumpuk dengan piring.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelangsir Minyak Subsidi di Tebo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Saat itu juga, kata dia, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan
"Kedua pelaku diamankan di Mako Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan," ujarnya.
Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Penyebabnya