OKETEBO.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam agendanya, hakim PN Jaksel akan membacakan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 mendatang.
Agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo ini dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Hitungan Hari, Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tahanan Jika…
Baca Juga: Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024
Baca Juga: Baca Info Gempa Bumi Hari Ini di Barat Daya Pinrang Sulsel
Dikatakan dia, pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo tersebut dilakukan di PN Jaksel.
"Baik jadi demikian pembacaan duplik atas tanggapan replik Penuntut Umum,” kata Wahyu, berdasarkan baca info dari situs PMJNews, Selasa (31/1/20223).