Hal senada disampaikan Kadis Perindagnaker Nurhasanah melalui Kabid Pasar Edi Sofyan, mengatakan bahwa harga yang berikan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat dan daerah, harga subsidi.
"Harga sesuai petunjuk pemerintah pusat dan daerah, harga subsidi" tukasnya.
Baca Juga: Baca Info Harga TBS Sawit Periode 23 hingga 29 Desember 2022 di Jambi
Baca Juga: Baca Info: Berikut Prakiraan Cuaca di Jambi Saat Perayaan Natal, Minggu 25 Desember 2022
Harga murah tersebut dilakukan pemerintah dan THC dalam rangka mengantisipasi gejolak inflasi daerah terkait harga pangan yang terus naik.***