Diduga Jual Oli Palsu, Dinas Perindagkop Bungo Diancam Pemilik Gudang Saat Sidak Lokasi

- 13 Oktober 2022, 10:15 WIB
Pihak Disperindagkop Bungo dilarang masuk gudang yang diduga tempat penyimpanan oli Palsu
Pihak Disperindagkop Bungo dilarang masuk gudang yang diduga tempat penyimpanan oli Palsu /Darlianto /

OKETEBO.COM - Dinas Kop UKM dan Perindag Kabupaten Bungo melakukan pengawasan disetiap gudang yang ada di Kabupaten Bungo. Dari beberapa gudang yang di awasi, ada satu gudang yang melakukan tindakan yang mencurigakan saat didatangi petugas.

Diketahui, Gudang yang menjual produk Oli yang terletak di Kecamatan Bathin III itu diduga menjual berbagai produk oli palsu. Berbekal laporan dari masyarakat, petugas Dinas Kop, UKM dan Perindag Kabupaten Bungo melakukan pengawasan sebagai tupoksinya. Namun, sayangnya kedatangan petugas Dinas Instansi Pemerintah Kabupaten Bungo yang dibekali dengan surat tugas itu malah diperlakukan tidak sopan oleh pihak gudang tersebut, mereka malah menutup pintu saat petugas datang.

Dengan membuka sedikit celah pintu gudangnya itu, pihak gudang ini berbicara dengan nada tinggi terhadap pihak dinas yang dikomandoi oleh Sekdis Kop, UKM dan Perindag Teguh, dan pihak gudang itu juga sempat mengancam petugas.

Petugas dari Dinas Kop UKM dan Perindag saat itu tidak ingin berdebat terlalu panjang. Pihaknya hanya ingin menanyakan satu hal masalah perizinan dari gudang tersebut sudah lengkap atau belum. Sontak pertanyaan tersebut membuat pihak Gudang merespon dengan gaya agak kebingungan dan mengaku jika Tanda Daftar Gudang (TDG) nya tidak ada.

"Kalau izin kami ada. Kalau TDG kita tidak punya. Jika tidak terbukti bapak akan kami tuntut," jawab pihak Gudang yang diketahui bernama Sisi itu.

Setelah itu, pihak gudang-pun langsung menutup pintu rapat-rapat dengan alasan mau memberitahukan kepada bos-nya yang kala itu masih berada diluar kota. Tanpa ada kesan yang baik atau tanpa memberikan sedikit bicara kepada petugas pintu gudangnya langsung ditutup rapat.

Kasi Perdagangan Dinas Kop UKM dan Perindag Bungo, Surya sangat menyayangkan atas sikap pihak Gudang Oli tersebut. Seharusnya petugas dinas yang mengawasi itu dipersilahkan masuk untuk berbicara dengan baik dan sopan. bukan langsung menutup pintu begitu saja.

"Sangat mencurigakan gudang oli ini. Kami mendapatkan perlakuan yang tidak baik saat mau cek kelengkapan izin gudang dan lain sebagainya. Mereka tidak koperatif juga dengan petugas saat melakukan pengawasan terhadap Gudang itu," ungkap Kasi Perdagangan Dinas Kop UKM dan Perindag, Surya.

"Kami mendapati Gudang Oli yan belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Dan juga ada yang tidak beres dengan produk oli yang mereka jual ini," kata Surya.

Halaman:

Editor: Darlianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x