Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan uang receh sebesar Rp 1 juta rupiah dan tidak memiliki identitas yang jelas.
Untuk memastikan kondisi pria tersebut, petugaspun membawanya ke Rumah Sakit Sulthan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo.
Baca Juga: Terancam Pidana 1 Tahun Penjara, Jika Benar Putri Candrawathi Lakukan ini
Saat di interogasi di rumah sakit, pria tersebut menjawab jawaban yang tidak jelas, bahkan diam, bahkan alasannya berada di Kabupaten Tebo pun tidak jelas.
Pengakuannya dirinya sebatang kara, bahkan saat ditanya kembali dari mana asalnya, ia mengatakan berasal dari Dharmasraya dan mau ke Padang.
Jika benar demikian kenapa harus berada di Kabupaten Tebo.
Dugaan sementara pria tersebut diduga mengalami gangguan psikologis, hingga saat ini petugas masih mengamankan pria yang usianya bekisar 35 tahun tersebut.
Menurut pengakuannya nama pria tersebut Muhammad Imam Yazid.
Untuk saat ini pria tersebut diamankan di Satpol PP, untuk ditindak lebih lanjut, terhadapnya juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
"Saat ini kita amankan di tahanan Satpol PP" tegas Taufiq Khaldi Kasat Pol PP Tebo, saat dikonfirmasi Oketebo.com. ***