OKETEBO.COM - Pada tanggal 23 Oktober 2023, pukul 11:00 WIB (waktu setempat), kualitas udara di Jakarta mencerminkan tingkat polusi yang signifikan. Indeks Kualitas Udara (AQI) saat ini mencapai 158, yang secara kategorisasi diklasifikasikan sebagai "Tidak Sehat." Hal ini menunjukkan bahwa kondisi udara di Jakarta saat ini dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan manusia.
Salah satu parameter penting yang dianalisis adalah konsentrasi polusi udara PM2.5, yang saat ini mencapai 68.5 µg/m³. Konsentrasi PM2.5 yang tinggi adalah indikasi adanya partikel-partikel sangat kecil dalam udara yang dapat masuk ke dalam sistem pernapasan manusia, meningkatkan risiko masalah kesehatan.
Tingginya konsentrasi PM2.5, sebanyak 13.7 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menjadi perhatian serius. Ini dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan masalah pernapasan.
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13.7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," keterangan IQAir yang dilansir OkeTebo.com dari laman resminya.
Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Mengurangi Polusi Udara di Jakarta
Untuk melindungi diri dari polusi udara di Jakarta, beberapa tindakan yang bisa dilakukan diantaranya, mengenakan masker di luar ruangan untuk mengurangi paparan langsung terhadap PM2.5 dan enggunakan penyaring udara dalam ruangan, seperti alat pemurni udara, untuk menjaga kualitas udara di rumah.
Kemudian, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor memasuki ruangan, dan menghindari aktivitas di luar ruangan, terutama bagi individu yang termasuk dalam kelompok rentan.
Penting untuk selalu memantau informasi kualitas udara yang diberikan oleh otoritas terkait dan mengikuti rekomendasi kesehatan untuk mengurangi risiko dampak polusi udara pada kesehatan Anda dan keluarga.
Posisi Ketiga Kota Paling Berpolusi di Indonesia
Pada laman resminya, IQAir juga telah mengupgrade rangking kota paling berpolusi di Indonesia. Pada peringkat ini, Jakarta menempati posisi ketiga. Sementara, pada posisi pertama adalah Kota Bandung Jawa Barat dan posisi kedua South Tangerang, Provinsi Banten.