Usai Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj. Bupati Aspan Prioritaskan Penyelesaikan PR

- 23 Mei 2023, 08:07 WIB
Gubernur Jambi Al Haris, Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tebo Aspan, ST
Gubernur Jambi Al Haris, Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tebo Aspan, ST /Herman/

OKETEBO.com - Pj. Bupati H.Aspan, ST yang masajabatannya habis pada Senin, 22 Mei 2023, diperpanjang kembali usai menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj. Bupati Tebo untuk tahun 2023-2024.

Sebelumnya ada 3 nama yang diajukan ke Kemendagri untuk jabatan Pj Bupati Kabupaten Tebo, namun H. Aspan, ST kembali dipercaya memimpin Tebo dan memperpanjang jabatannya.

Baca Juga: Mencuat Dugaan Gelar Akademik Palsu Pj Bupati Tebo di Aksi Demo JMHI, Ini Tanggapan Kemendagri

Usai pelantikan Pj. Bupati H. Aspan, ST dirinya mengatakan dengan menerima amanah dari Kemendagri dalam memimpin Tebo serta masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang masih harus diselesaikan, terutama akses jalan.

"Alhamdulillah sebagai Pj Bupati yang diberikan tugas dari Kemendagri dalam mengawal serta mensukseskan Pemilu, namun saya akan tetap melanjutkan PR kami yang masih belum terlaksana" terang Aspan kepada awak media usai menerima SK perpanjangan jabatannya.(22/5)

Baca Juga: Uji Laga Indonesia vs Argentina, Kapan dan Dimana Pertandingan Berlangsung

Baca Juga: Pagi Tadi, Tapanuli Tengah Sumut Diguncang Gempa Bumi, Baca Info Selengkapnya

Ditambahkan Aspan lagi bahwasanya pekerjaan rumah yang masih belum selesai, kita akan upayakan selesaikan sesegera mungkin, mengingat kondisi jalan di Kabupaten Tebo semakin banyak yang rusak parah.

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x