OKETEBO.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 hanya dilakukan untuk PPPK sesuai dengan surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 21 Juli 2021 dan Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021.
Baca Juga: BMKG Tebo, Jambi: Prakiraan Cuaca Selasa 01 November 2022, Peluang Berawan dan Hujan Ringan Seharian
Ada beberapa kebijakan yang dilakukan diantaranya.
Perubahan pola kerja birokrasi
Melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas
Sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi
Akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.