Ini Waktu Imsak dan Azan Subuh di Dua Kotamadya Provinsi Jambi Hari Ini

- 24 Maret 2024, 04:00 WIB
Waktu imsak dan Azan Subuh di dua Kotamadya di provinsi Jambi
Waktu imsak dan Azan Subuh di dua Kotamadya di provinsi Jambi / Freepik @freepik /

OKETEBO.com - Di wilayah Provinsi Jambi terdapat dua Kotamadya yakni Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh. Mayoritas masyarakat di dua Kotamadya ini adalah muslim.

Untuk memudahkan masyarakat di dua wilayah Kotamadya Provinsi Jambi ini dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah sholat, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI telah menetapkan dan mengumumkan waktu imsak, buka puasa dan waktu sholat di dua wilayah tersebut.

Berikut waktu imsak, buka puasa dan waktu sholat untuk dua wilayah Kotamadya di Provinsi Jambi yang telah ditetapkan Bimas Islam Kemenag RI hari ini:

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Untuk Wilayah Sarolangun , Merangin, Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini

Kota Jambi

Di Kota Jamb, waktu imsak pada hari Minggu, 24 Maret 2024, adalah pukul 04:44 pagi dan waktu buka puasa pada pukul 18:18 WIB.

Azan dan sholat Subuh dimulai pada pukul 04:54 WIB. Matahari terbit pada pukul 06:05 WIB dan waktu sholat Duha pada pukul 06:33 WIB. 

Selanjutnya, waktu sholat Zuhur pukul 12:15 WIB, waktu sholat Ashar pada pukul 15:20 WIB. Waktu sholat Maghrib pukul 18:18 WIB dan waktu sholat Isya' dimulai pukul pukul 19:26 WIB.

Baca Juga: Demi Sekolah, Para Pelajar di Tebo Ini Harus Menempuh Jalan Becek dan Berlumpur

Kota Sungai Penuh 

Untuk Kota Sungai Penuh, waktu imsak pada hari yang sama adalah pukul 04:53 pagi. Waktu buka puasa pada pukul 18:31 WIB.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x