1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi yang masih dibawah umur
3. Pengemudi berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi dibawah pengaruh alkohol
Baca Juga: Kabar Orang Rimba Ditangkap Polisi, Ini Respon Kapolres Batanghari
5. Pengemudi yang melawan arus
6. Pengemudi yang berkendara dengan kecepatan tinggi
7. Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm atau safety belt
8. Pelanggaran Angkutan batubara yang melebihi tonase
Baca Juga: Demi Air Bersih, Warga Rela Antri Untuk Dapatkan Air Bersih
"Untuk tindakan yang kita terapkan, standar sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebaiknya patuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan nyawa kita sendiri dan orang lain" papar AKBP I Wayan.
Patuhi tata tertib berlalu lintas, ingat keluarga menunggu anda dirumah.***