Di luar jarak tersebut, masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
Alasannya, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Baca Juga: Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024
Selain itu, PVMBG juga melarang untuk beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru.
Pasalnya, lokasi tersebut dianggap rawan terhadap bahaya lontaran batu atau pijar.
Baca Juga: Merangin Jambi Kembali Diguncang Gempa Bumi, Sabtu 21 Januari 2023, Ini Lokasinya
Selanjutnya, PVMBG mengingatkan agar waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
"Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," tulis PVMBG pada situs resminya. (***)