OKETEBO.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini. Salah satunya untuk wilayah Bali.
Informasi peringatan dini cuaca ekstrem oleh BMKG untuk wilayah Bali berlaku selama dua hari yaitu, 16 Oktober sampai 17 Oktober 2022.
Perlu di waspadai potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir di wilayah Tabanan utara, Denpasar dan Badung selatan. Waspada potensi angin kencang di beberapa wilayah di Provinsi Bali.
Adapun Informasi Dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Bali meliputi:
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: 24 Daerah Di Indonesia Rawan Cuaca Ekstrem Untuk Periode 15-21 Oktober 2022
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: 7 Rekomendasi Hadapi Cuaca Ekstrem Periode 15-21 Oktober 2022
Baca Juga: Info Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Wilayah Jambi Dari BMKG, Selama Dua Hari 15-16 Oktober 2022
Wilayah Tabanan Utara
Wilayah Denpasar
Wilayah Badung selatan