OKETEBO.com - Perayaan HUT RI ke 77 semakin dekat. Salah satu bagian dari kegiatan upacara penaikan bendera merah putih adalah kelompok paduan suara menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Layaknya sebuah Mars, Lagu Indonesia Raya memberikan rasa semangat bagi kita Bangsa Indonesia yang saat ini menikmati udara kebebasan, tanpa penjajahan. Merdeka!
Tahukah siapa pencipta lagu Indonesia Raya? jawabannya adalah W.R Soepratman dengan nama panjang Wage Rudolf Soepratman.
Ternyata, sebelum menjadi lagu kebangsaan seperti sekarang, sang pencipta lagu, Wage Rudolf Soepratman, harus melewati perjuangan yang tak mudah.
Wage Rudolf Soepratman biasa di sebut W.R Supratman terlahir pada tanggal 19 Maret 1903. Sebelumnya, Beliau berprofesi sebagai guru dan memiliki keterampilan sebagai pemain musik.
Lalu, Wage Rudolf Soepratman memutuskan menjadi wartawan Kaoem Kita (1924-1925) dan Sin Po (1926-1933). Wage Rudolf Soepratman adalah orang yang disiplin. Tercatat sebagai salah satu pemuda yang tidak pernah absen menghadiri Kongres Pemuda I dan II, pada waktu itu.
Baca Juga: Pengutil Coklat di Alfamart dan Kuasa Hukum Minta Maaf ke Amelia dan Managemen
Awal mula Penciptaan lagu Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Soepratman bermula ketika beliau membaca artikel mengenai “Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?”
Artikel tersebut ada di majalah Timboel terbitan Solo. Pikiran, Hati dan perasaan W.R Soepratman kemudian tergerak. Lalu pada suatu malam tepatnya pada tahun 1926, Wage Rudolf Soepratman mulai menuliskan not-not lagu Indonesia dan membuat lagu dengan alat musik yang terampil ia mainkan yaitu biola.
Pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jl Kramat Raya 106 lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan dengan alat musik biola dan tanpa lirik. Sebagian peserta kongres mencoba merangkul W.R. Supratman dengan mata berkaca-kaca. Ada yang bertepuk tangan. Ada Pula yang bersorak meminta lagu dimainkan ulang. Sebaliknya, perwakilan pemerintah kolonial serta polisi rahasia Belanda terbengong-bengong. Mereka tak mengerti apa yang baru saja terjadi. Mereka menganggap lagu yang dimainkan tidak lebih dari hiburan semata dan tidak berbahaya.
Baca Juga: Bawa Ribuan Liter BBM Jenis Solar, Pria Di Bungo Ditangkap Polisi
Semenjak saat itu nama W.R. Supratman semakin populer seiring dengan partitur dan lagu Indonesia Raya—mulanya berjudul “Indonesia”—yang dirilis oleh Sin Po edisi Sabtu, 10 November 1928. Selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza Indonesia Raya juga turut disebarkan.
Tak berhenti sampai di situ, W.R. Supratman lalu menemui seorang kawannya yang memiliki studio rekaman, bernama Yo Kim Tjan. Di studio rekaman tersebut, W.R. Supratman membuat rekaman piringan hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola beserta suaranya dan versi orkes keroncong. Keroncong saat itu merupakan musik yang populer di kalangan pemuda. Besar harapan W.R. Supratman agar lagu kebangsaan kian dikenal luas.
Setelah kongres pemuda II berlangsung, Lagu Indonesia Raya semakin dikenal oleh seluruh kalangan. Partai Nasional Indonesia (PNI) pada kongres kedua di Batavia, 18-20 Mei 1929 tak hanya berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai sebuah lagu kebangsaan. Begitu pula yang terjadi pada Kongres PNI di Bandung, 15 September 1929, para peserta kongres berdiri lalu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh semangat.
Baca Juga: Belum Terlihat Bendera Merah Putih Maupun Atribut HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Patung Sulthan Thaha Syaifuddin
Puncaknya, pada 1930, pemerintah kolonial yang sudah kepalang pusing mengambil tindakan represif. Lagu Indonesia Raya dinyatakan berbahaya karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Pemerintah kolonial juga melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum. Selain itu, dilarang pula mengedarkan notasi dan lirik lagu Indonesia Raya dalam bentuk apapun, seperti buku, pamflet, surat kabar, dan piringan hitam.
Pada akhirnya W.R. Supratman dipanggil oleh aparat Belanda. Ia diinterogasi maksud dan tujuan menciptakan lagu Indonesia Raya karena lagu tersebut tampak berusaha menghasut rakyat untuk memberontak terhadap pemerintah kolonial. W.R. Supratman membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya dengan memberikan bukti-bukti kuat. Ia akhirnya dilepaskan kembali.
Baca Juga: Terobosan Baru, Sekarang Kartu Mahasiswa IAI Tebo Bisa Sebagai ATM Bank 9 Jambi
17 Agustus 1938 (Rabu Wage) W.R. Soepratman meninggal dunia di Jalan Mangga 21 Surabaya dan dimakamkan di kuburan umum Kapas Jalan Kenjeran Surabaya secara Islam. Pesan Terakhir dari W.R.Soepratman “Nasibkoe soedah begini inilah jang disoekai oleh pemerintah Hindia Belanda. Biarlah saja meninggal saja ikhlas. Saja toch soedah beramal, berdjoeang dengan carakoe, dengan bolakoe, saja jakin Indonesia pasti Merdeka”
Tahun 1944, usai menderita kekalahan dimana-mana, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Sebanyak tiga kali, panitia melakukan perubahan atas naskah asli W.R. Soepratman ini. Lagu Indonesia Raya kemudian dikumandangkan kembali secara resmi pada saat Indonesia merdeka.
Hingga kini lagu tersebut selalu dinyanyikan pada setiap kesempatan, baik formal maupun informal. Sesuai tujuan awal penciptaan, pada kenyataanya lagu ini memang dapat membangkitkan semangat rakyat yang menyanyikannya.
Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Fakta menarik, Lagu Indonesia Raya memiliki lirik 3 stanza yang mengandung makna dan doa didalamnya?
Saat, diciptakan Lagu Indonesia Raya pertama kali oleh Wage Rudolf Soepratman, tidak ada lirik “Indonesia Raya” di dalamnya melainkan “Indonesia Mulia”.
“Indonesia Mulia, Merdeka, Merdeka”
Bukan hanya lirik semata, lirik yang dituliskan mengandung makna mendalam sekaligus doa bagi bangsa Indonesia. Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.
Makna yang mendalam juga terdapat pada stanza kedua, yakni sebuah doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia. Sedangkan lirik di stanza ketiga menggambarkan janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia. Sebuah sumpah janji setia terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza selengkapnya:
I
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negeriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
II
Indonesia, tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Disanalah aku berdiri
Untuk slama-lamanya
Indonesia, tanah pusaka
Pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa
Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya
Suburlah jiwanya
Bangsanya, Rakyatnya, Semuanya
Sadarlah hatinya
Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia, tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
M’njaga ibu sejati
Indonesia, tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
Indonesia abadi
S’lamatlah rakyatnya
S’lamatlah putranya
Pulaunya, Lautnya, Semuanya
Majulah negrinya
Majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Pastinya, sejarah dan fakta dari kisah Wage Rudolf Soepratman Menjadi sebuah semangat dan mengisi kemerdekaan, dengan terus berkarya. Pulih lebih cepat dan Bangkit lebih kuat. Selamat HUT RI ke 77. Merdeka. Tulisan ini sebelumnya sudah dirilis di https://ditsmp.kemdikbud.go.id/. ***