OKETEBO.com - Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Dikutip melalui laman prakerja.go.id, berikut beberapa syarat untuk mendaftar kartu prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Lima Dua Telah Dibuka, Buruan Gabung
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 :