OKETEBO.COM – Kegiatan Jumat Curhat yang menjadi agenda rutin pihak kepolisian terus dilakukan Polda Jambi dan jajaran.
Pada kegiatan Jumat Curhat Polda Jambi kali ini dilakukan di Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (24/02)
Pada kegiatan Jumat Curhat ini, jajaran Polda Jambi menyasar pada para penggiat Media Sosial (Medsos) di Jambi.
Baca Juga: Jalani Program Jumat Curhat, Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Lengkapi
Baca Juga: Jumat Curhat Polda Jambi Terima Keluhan Soal Sampah Plastik dan Penyentrum Ikan di Sungai Batanghari
Para kegiatan ini, para penggiat Medsos di Jambi menyampaikan sejumlah keluhan dan kekhawatiran mereka terhadap UU ITE.
Dimana, para penggiat Medsos di Jambi khawatir terkait konten-konten yang mereka hasilkan dan disebarkan kepada masyarakat melalui Medsos melanggar UU ITE.
Yang lebih membuat para penggiat Medsos khawatir adalah, konten-konten yang mereka hasilkan bersentuhan dengan penegak hukum karena melanggar UU ITE tersebut.