Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024

- 20 Januari 2023, 18:16 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Suku Anak Dalam di Tebo, Jambi.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Suku Anak Dalam di Tebo, Jambi. /Syahrial/

Baca Juga: Suku Anak Dalam Ini Terima Bantuan Sembako Dari Polsek Muara Tabir

Pria akrab disapa Gentar ini mengatakan, Suku Anak Dalam yang berkumpul saat ini masih dalam satu kelompok dan satu ketemenggungan (pemimpin), yakni Temenggung atau kelompok Ngadap.

Saat ini, kata dia, baru sekitar 116 KK atau sebanyak jiwa 589 jiwa Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap yang memiliki data kependudukan (KK dan KTP).

Baca Juga: Peduli Hutan Suku Anak Dalam, Kejati Jambi Bantu 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Kepada Temenggung Apung

Data tersebut, kata dia, dari tahun 2018 hingga sekarang belum diperbaharui. "Itu data jumlah Suku Anak Dalam yang memiliki KK dan KTP pada tahun 2018 lalu. Sampai sekarang belum didata ulang," ungkapnya.

Diperkirakan Gentar, saat ini masih lebih dari 40 persen Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap yang belum terdata dan tidak memiliki KK dan KTP.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Kawanan Gajah, Suku Anak Dalam Jambi: Kami Tidak Percaya Sama Pemerintah

Selain itu, ada juga Suku Anak Dalam yang telah memiliki KK dan KTP namun orangnya sudah tidak ada (meninggal dunia).

Untuk itu, dia minta kepada pemerintah agar melakukan pendataan kembali terhadap Suku Anak Dalam di kelompoknya itu.

"Yang saya alami selama beberapa mengikuti Pemilu, ada surat panggilan (surat undangan memilih) tapi ada orangnya tidak ada. Ada juga orangnya ada, tapi surat panggilannya tidak ada. Jadi data yang ada sekarang ini harus diperbaiki," kata dia lagi.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x